Pencapaian tersebut tidak lepas pola single management yang mengedepankan kesetaraan antara Perusahaan bersama petani plasma maupun kelembagaannya.
“Pola Single Management artinya seluruh proses pengelolaan kebun dilakukan Perusahaan dengan standar terbaik yang ada. Mulai dari penggunaan bibit bersertifikat pemberian bimbingan teknis, pendampingan, budidaya kebun, sampai hal-hal yang mampu memberi nilai tambah bagi petani,” ungkap Jatmiko.
Baca Juga:
Pemerintah Gelontorkan Rp8,5 Triliun untuk Peremajaan Sawit dari 2017 hingga 2023
Value added yang diberikan perusahaan kepada petani plasma yang bermitra secara single management dijalankan dalam berbagai bentuk seperti digitalisasi melalui pemetaan geospasial, hingga sertifikasi Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk petani.
“Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk petani di pasar global, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa premium fee bagi mereka karena telah menerapkan praktik perkebunan yang memperhatikan lingkungan, tuturnya.
Hadiyanto Ketua KUD Makarti Jaya yang mencatatkan produktivitas tertinggi di kemitraan PalmCo menuturkan bahwa dukungan dari PalmCo telah memberikan dampak nyata bagi petani. Dengan adanya pendampingan dari PalmCo, mereka lebih memahami bagaimana menerapkan Good Agricultural Practices.
Baca Juga:
Bantuan PSR Rp 90 Miliar untuk Petani Sawit Sanggau Masih Proses Verifikasi
“Melalui PalmCo, kami menjadi tahu bagaimana praktik budidaya pertanian yang baik, benar, ramah lingkungan,” sebut Hadyanto.
Alhasil selain hasil panen dan produktivitas yang meningkat tinggi, juga berimbas langsung pada kesejahteraan petani.
“Sekarang ini, per kavling itu (2 Ha) gajian 10-15 juta perbulan. Dan untuk lebaran nanti ada tambahan Rp 15 juta lagi,” terangnya.