Riau.WahanaNews.co - Sebuah proyek peningkatan jalan di Simpang Brewok, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menimbulkan kecurigaan tidak sesuai dengan prosedur kerja atau SOP.
Pada Kamis (19/10/2023), Ketua LSM PKRN DPD Rokan Hilir dan awak media melakukan penelusuran di lokasi proyek yang mencakup peningkatan jalan atau pengerasan dengan biaya anggaran APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 185.659.000,00.
Baca Juga:
Korupsi Dana Masjid, Kades dan Kontraktor di Klaten Dijebloskan ke Penjara
Sayangnya, plang informasi proyek tidak mencantumkan lebar atau panjang jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. KAVINDRA PERKASA.
Warga setempat menyatakan kekhawatiran bahwa material yang digunakan hanya terdiri dari batu kerikil murni, tanpa campuran lain.
Hasil pekerjaan di lokasi pun juga diragukan memenuhi standar kerja AUKAS, dengan tidak ada penambahan ketebalan jalan dan batu kerikil yang terlihat tidak sesuai dengan prosedur kerja pengerasan jalan.
Baca Juga:
GM PLN UIP Sulawesi Tinjau GI Pinrang dan Sidrap, Pastikan Kesiapan Penambahan Kapasitas 60 MVA
Ketua LSM PKRN, Alexander Sitorus, meminta kepada petugas dan Dinas terkait untuk mengecek validitas proyek dan memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan standar AUKAS yang seharusnya.
[Redaktur: Mega Puspita]