RIAU.WAHANANEWS.co, Bagan Sinembah — Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukumnya, tepatnya di perbatasan Provinsi Riau–Sumatera Utara, Minggu malam (1/6/2025). Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, mengatakan, operasi tersebut digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Nomor: Sprin/201/VI/2025 tertanggal 1 Juni 2025. Operasi ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di kawasan perbatasan.
Baca Juga:
Bripka Triyanto Raih Gelar Sarjana Hukum, Jajaran Wahana News Riau Sampaikan Apresiasi
"Lokasi sasaran operasi, yakni Kafe Hasibuan di Jalan Lintas Riau–Sumut, wilayah Kepenghuluan Bagan Manunggal, dan Kafe Wiwik yang juga berada di kawasan perbatasan,” ujar AKP Purba kepada wartawan.
Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Bagan Sinembah, AKP Yoskar.
Sasaran utama operasi meliputi peredaran narkoba, praktik prostitusi, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), minuman keras, premanisme, dan balap liar. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung di kedua lokasi.
Baca Juga:
Kebakaran Lahan di Bagan Manunggal Berhasil di Padamkan
“Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Situasi berlangsung aman dan terkendali,” kata Kapolsek.
AKP Purba menambahkan, KRYD merupakan langkah konkret Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang momen-momen strategis dan libur panjang.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polsek Bagan Sinembah berkomitmen melaksanakan cipta kondisi secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan,” tegasnya.