Riau.WahanaNews.co - Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Rohil, Selasa (12/9/2023).
Pada kesempatan itu, acara peresmian pun sekaligus pemberian bantuan operasional kepada petugas jaga Kampung Bebas Narkoba, Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, penandatangan Komitmen Bersama Anti Narkoba, pemotongan pita dan pelepasan Burung Merpati.
Baca Juga:
Polres Rohil Ikuti FGD Bersama Jajaran Satlantas Polda Riau Bahas Hal Ini
Dalam arahannya, Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto bahwa permasalahan Narkoba merupakan Pekerjaan Rumah bersama perihal pemberantasan dan penanganannya secara extraordinary.
"Tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun perlu peran serta orangtua dalam mendidik anak-anaknya, termasuk memberikan uang jajan secara berkepatutan," ujar Kapolres, dikutip Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, Datuk Penghulu Labuhan Tangga Baru, Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan imbauan terhadap bahaya narkoba.
Baca Juga:
14 Santriwati Ponpes Bidayatul Hidayah Ujung Tanjung Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia
Menurutnya, adapun masyarakat di desa yang dipimpinnya itu terdiri dari masyarakat petani, sehingga agak kelelahan dan tidak ikut narkoba. Namun, Darmawan mengkhawatirkan karena desanya berada di wilayah yang memiliki potensi besar beredarnya narkoba.
"Sebagai Datuk Penghulu, kewenangan kami hanya sebatas untuk mengimbau, namun untuk menangkap kewenangan itu tidak ada pada kami. Adapun Warga kepenghuluan Labuan Tangga Baru yang mayoritas adalah petani, yang setiap selesai beraktivitas tentu merasa capek dan membutuhkan istirahat sehingga tidak berpikiran untuk menggunakan narkoba," paparnya.
"Akan tetapi, kampung ini dikelilingi oleh wilayah-wilayah yang tindak pidana penyalahgunaan narkobanya tinggi, sehingga merupakan tugas yang cukup berat untuk menjaga kampung ini," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]