Riau.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) mendapatkan jaminan pinjaman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) terkait dengan komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$600 juta atau Rp8,8 triliun pada akhir 2021.
Pembiayaan ini merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) yang bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Pendanaan dari ADB tersebut akan digunakan PLN untuk tiga fokus utama.
Pertama, memperkuat jaringan transmisi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah, serta modernisasi infrastruktur kelistrikan.
Kedua, meningkatkan pemanfaatan clean energy, seperti solar PV, dan proyek energi baru dan terbarukan (EBT) potensial.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan perusahaan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menilai penandatanganan ini adalah wujud konkret menjawab tantangan perubahan iklim yang sudah menjadi isu utama dunia.
Dengan adanya penjaminan, maka transisi energi yang sedang dikerjakan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar.