Kedua negara telah menyatakan UU itu adalah upaya sengaja UE memblokir pasar. Malaysia bahkan mengatakan dapat menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke UE sebagai tanggapan atas undang-undang tersebut sementara petani kelapa sawit memperingatkan bahwa mereka tidak dapat memenuhi persyaratannya untuk membuktikan di mana barang diproduksi, menggunakan data geolokasi.
Di sisi lain, Brasil juga mengecam langkah UE. Diketahui, Brasil sendiri adalah pemasok makanan terbesar di dunia, yakni produsen kedelai, kopi, dan daging sapi utama.
Baca Juga:
Menteri LHK Soroti Masalah Hutan Indonesia, Mulai dari Karhutla hingga Deforestasi
"Itu adalah langkah sepihak yang mereka ambil tanpa mendengarkan Brasil," kata Kepala Agribisnis Brasil, ABAG, Luiz Carlos Carvalho.
Sementara, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Indonesia bakal melawan UU EUDR ini. Menurutnya, aturan ini diskriminatif bagi Indonesia.
Zulhas mengatakan, aturan ini dapat mengganggu perdagangan Indonesia dan bersifat diskriminatif terhadap produk hasil kebun, seperti kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar Kelima
"Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan, nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yg mempunyai kesamaan seperti Malaysia. Saya kira itu yang barusan rapat terkait kementerian perdagangan," kata Zulhas, di Kompleks Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Selain itu, Zulhas juga mengatakan bakal melakukan perlawanan itu melalui forum IEU - CEPA. Bahkan ia juga menyebut bakal melakukan gugatan jika diperlukan.
"Ya kita bisa melalui IEU - CEPA ini dikecualikan atau kita menggugat," kata Zulhas.