Memasuki segmen debat antar paslon, paslon Asset 01 bertanya ke paslon Bijak 02, Terkait penyusunan APBD, semua ada tahapan-tahapan yang di lewati, tahapan apa saja yang harus di lewati? Paslon Bijak 02 menjawab, Kita harus mendengarkan dari bawah, dari Kecamatan, DPRD, kepala dinas," jawab paslon Bijak 02.
Baca Juga:
Gawat ! CCTV Pemkab Simalungun diduga Dibobol Hacker
Paslon Asset 01 menanggapi atas jawaban paslon Bijak 02, pertama harus memang dari bawah, tetapi setelah itu di bahas dulu oleh DPRD, membuat anggaran di DPRD, dan baru di sepakati oleh semua pihak terkait," jawab paslon Asset 01.
Baca Juga:
Relawan Martabat Prabowo Gibran Kembali Gelar Deklarasi di Riau: Mengejar Target Kemenangan 80 Persen
Selanjutnya pertanyaan dari paslon Bijak 02, terkait kemiskinan, dan program UHC. Paslon Asset 01 menjawab, terkait UHC, itu data dari mana, karena pada zaman Bupati sebelumnya belum ada UHC, dan pada saat zaman kami, sudah kami anggarkan untuk itu. Karena di zaman kami, kita di landa Covid-19. Dan angka APBD di zaman kami semakin naik," urai paslon Asset 01.
Kemudian paslon Bijak 02 bertanya kembali ke Paslon Asset 01 terkait dana PI, kemana Dana ini dan apa SOP nya? Paslon Asset 01 menjawab, Ini sudah ada ketentuannya, dan ada juga CSR. Ini sudah jelas dan ada peruntukannya. Kami selalu kontrol dan awasi ini, sesuai dengan aturan-aturan yang ada," terang paslon Asset 01.