WahanaNews - Riau | Sipropam Polres Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menempatkan oknum Bhabinkamtibmas, diketahui berinisial AIPDA RM ke tahanan khusus usai diperiksa kedapatan gudang bahan bakar minyak (BBM) disamping rumahnya.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi yang mengatakan bahwa, penempatan khusus terhadap oknum bhabinkamtibmas tersebut dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Si Propam Polres Rohil pada Jumat (21/7/2023) kemarin.
Baca Juga:
Polres Rohil Ikuti FGD Bersama Jajaran Satlantas Polda Riau Bahas Hal Ini
"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas AIPDA RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” ujar Juliandi kepada awak media, Sabtu (22/7/2023).
AKP Juliandi menambahkan, hingga sampai saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
Sejauh ini, Sipropam Polres Rokan Hilir juga masih melengkapi berkas-berkas untuk memperkuat bukti dugaan.
Baca Juga:
14 Santriwati Ponpes Bidayatul Hidayah Ujung Tanjung Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia
"Jika terbukti, tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tuturnya.
AKP Juliandi mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah Pj Penghulu Balam Jaya melalui akun media sosial Facebook pribadinya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM disamping rumah milik oknum Bhabinkamtibmas.
"Dari video viral itu kemudian kami telusuri dan mulai lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut hingga didapati hasil demikian," pungkas Juliandi.[mga]