Menurutnya, pers harus tetap menjaga independensi serta bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Pers adalah pilar demokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk upaya yang mencoba mengaitkan media dengan praktik ilegal,” katanya.
Baca Juga:
Diduga PETI Masih Marak di Peranap, Penambang Setor Rp500 Ribu per Ponton Setiap Minggu, Polisi Turun Tangan Selidiki Informasi
Selain itu, IWO Indragiri Hulu juga mengingatkan pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan di lapangan agar tidak menggunakan nama media untuk menekan atau menakuti masyarakat.
Jika praktik tersebut terbukti, pihaknya membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik maupun penyalahgunaan nama institusi pers.
Di sisi lain, IWO juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI yang diduga terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Peranap.
Baca Juga:
Karyawan Kebun dan Kelompok Diduga Pencuri Sawit Nyaris Bentrok di Lubuk Batu Jaya
“Kami berharap aparat dapat melakukan penelusuran di lapangan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin serta dugaan pungutan terhadap para penambang,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, insan pers akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan profesional.
“Kami berkomitmen menjaga integritas profesi dan tetap menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif,” pungkasnya.