"Sampai saat ini kami belum menerima laporan maupun keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Kami belum mengetahui rincian kronologi maupun penyebab pasti kejadiannya," ujar Firdaus.
Menurutnya, Disnaker akan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan setelah memperoleh laporan resmi dan hasil pemeriksaan dari petugas yang ditugaskan di lapangan.
Baca Juga:
Diduga Tanpa Identitas Perusahaan, Perkebunan Sawit Ratusan Hektare di Rohil Jadi Sorotan Publik
"Kita menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun hasil pengecekan petugas kita di lapangan sebelum mengambil langkah selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri, khususnya sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.
Selain itu, keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait dinilai penting agar proses penelusuran penyebab kecelakaan dapat berjalan secara objektif dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban maupun masyarakat.
Baca Juga:
Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak perusahaan, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi yang diperoleh.
[Redaktur: Adi Riswanto]