Dimana hal itu mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau sekitar 50 persen, apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2022 sebanyak 22 kejadian.
Adapun jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 adalah sebanyak 6 orang mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 8 orang.
Baca Juga:
Polres Rohil Ikuti FGD Bersama Jajaran Satlantas Polda Riau Bahas Hal Ini
"Untuk peningkatan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan, sedangkan tahun 2021 sebanyak 4.478 tindakan, mengalami peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 persen. Untuk tindakan Teguran pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali," paparnya.
Sedangkan, pada tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 persen.
"Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu 2024," pungkasnya.
Baca Juga:
14 Santriwati Ponpes Bidayatul Hidayah Ujung Tanjung Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia
[Redaktur: Mega Puspita]