Kasat ReskrimPolres Dumai AKP Fajri pada Minggu (26/9) membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong itu.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di MapolresDumai dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut," ujar AKP Fajri.
Baca Juga:
Modus Penipuan Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Ini yang Harus Dilakukan
Dikatakan, kemungkinan korban penipuan ini bisa saja bertambah dan kita mengimbau kepada para korban investasi bodong untuk melapor ke kepolisian untuk proses penyelidikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan pelaku.
"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (tum)