“Harus dibuka secara transparan apakah pemeriksaan kesehatan, standar keselamatan, beban latihan, pengawasan instruktur, fasilitas medis, dan penanganan darurat telah berjalan sesuai prosedur,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Siti mengusulkan tiga rekomendasi. Pertama, penghentian sementara model latihan dasar militer bagi calon manajer Kopdes/Kopdeskel hingga audit dan evaluasi menyeluruh dilakukan. Kedua, aparat penegak hukum diminta menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur apabila ditemukan indikasi yang berkontribusi terhadap jatuhnya korban jiwa. Ketiga, pemerintah diminta memastikan seluruh hak keluarga korban terpenuhi, termasuk pemberian santunan dan pendampingan yang diperlukan.
Baca Juga:
Lewat HUITM 2026, Uzbekistan Tawarkan Wisata Ziarah dan Program Umrah Plus Jamaah Indonesia
Selain itu, ia mendorong agar pola pelatihan ke depan lebih berfokus pada penguatan kapasitas manajemen koperasi, tata kelola keuangan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Menurut Siti, program penguatan ekonomi desa harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip keselamatan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak peserta.
“Bagi saya, program ekonomi rakyat tidak boleh dibangun dengan mengorbankan nyawa rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga:
HUT Ke-499 Jakarta Buka Akses Publik, MARTABAT Prabowo-Gibran: Jabodetabekjur Butuh Konektivitas Berkeadilan
[Redaktur: Adi Riswanto]