RIAU.WAHANANEWS.CO, ROKAN HILIR — Polsek Bagan Sinembah memulangkan tiga warga yang sebelumnya diamankan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Simpang Kayangan, Kecamatan Balai Jaya. Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas kutipan tersebut.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para terduga dan saksi dari kalangan pedagang, tidak ada indikasi paksaan maupun keberatan yang mengarah pada pungli.
Baca Juga:
Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan di Wilayah Rokan Hilir
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga warga dan keterangan para pedagang, tidak ditemukan unsur pemaksaan atau keberatan atas kutipan yang dilakukan. Karena itu, mereka kami pulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran,” ujar AKP Bonardo kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Ketiga warga yang sempat diamankan, yakni Iwan Jupiter Simanjuntak, Muhammad Ahman alias Maman, dan Muhammad Malik Saragih, dibebaskan pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam proses penyelidikan, dua pedagang yang turut dimintai keterangan sebagai saksi Azwardi alias Ajo dan Arya Gilang Ramadhan alias Ario menyatakan tidak merasa dirugikan ataupun dipaksa dalam aktivitas kutipan di pasar tersebut.
Baca Juga:
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bagan Sinembah dan PT SIMP Panen Jagung di Lahan Seluas 2 Hektar
Pihak kepolisian juga menelusuri aliran dana dari kutipan yang dimaksud. Namun, hingga kini belum ditemukan kejelasan mengenai ke mana dana tersebut disalurkan.
“Ada yang mengaku mengantongi surat keputusan (SK) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tapi belum ada koordinasi resmi ke pihak kecamatan maupun kelurahan,” tambah Kapolsek.
Atas dasar itu, Polsek Bagan Sinembah mengambil langkah penghentian sementara terhadap kegiatan pengutipan di Pasar Simpang Kayangan, yang biasanya berlangsung setiap hari Rabu, hingga ada kejelasan dan penunjukan resmi dari instansi terkait.
Kapolsek menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mendorong koordinasi lintas instansi guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas pasar rakyat.
“Kami siap bersinergi dengan Disperindag dan pemerintah setempat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pasar,” pungkasnya.
Redaktur: Sah Siandi Lubis