1.Pekerjaan Pembuatan Turap Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Sidinginan tahun 2022 dengan nilai penawaran Rp800.209.357,72 yang dikerjakan CV.Nur Srimbang bersaudara.
2.Pembangunan Drainase jalan Purwodadi Kepulauan Bagan Punak Meranti tahun 2022 dengan nilai penawaran Rp1.529.702.195,97 yang dikerjakan CV. Rizky Maulana.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi: Bangun Rumah Sakit Adhyaksa
Ditegaskan Romi Frans, SPKN selaku mitra kerja pemerintah sebagai kontrol sosial tetap bersikap netral. Jika memang hasil pekerjaan itu baik, maka kita katakan baik dan kita apresiasi.
"Tetapi kalau memang tidak baik, pastinya akan kita kritisi dan jika ada dugaan merugikan keuangan negara atau korupsi, maka akan kita bawa keranah hukum," tegas Romi Frans.
Selanjutnya, ia meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
Pemeriksaan Penyidik: Kasus Korupsi Pajak Daerah, Pejabat dan THL Terlibat
"Kami ingin melihat keseriusan Kejati Riau dalam memberantas korupsi di Riau. Dan berharap kepada pihak kejati untuk memudahkan dalam melakukan penyelidikan, setidaknya melibatkan SPKN saat melakukan olah TKP agar semua transpran," tandas Romi Frans.
[Redaktur: Mega Puspita]