RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distankan) Provinsi Riau mengumumkan hasil pemeriksaan UPT Laboratorium Veteriner dan Kesehatan Hewan, yang menyatakan anjing penggigit sembilan warga Pekanbaru positif terinfeksi rabies.
"Hasil pemeriksaan anjing di Labor Veteriner dan Kesehatan Hewan anjing tersebut positif rabies," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Distankan Riau Faralinda Sar di Pekanbaru, Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
Provinsi Riau Catat Prestasi dengan Realisasi Investasi Rp12,67 Triliun Triwulan II
Setelah dinyatakan positif, pihaknya melakukan penanganan darurat kepada hewan di sekitar kejadian Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Selain itu saat ini sudah didirikan posko vaksin anti-rabies di depan Taman Wisata Alam Mayang, Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru. Di sana warga bisa melaporkan hewan peliharaannya untuk dilakukan vaksin anti rabies.
"Kemudian kami juga bentuk tim kecil keliling ke rumah-rumah masyarakat yang memiliki Hewan Penularan Rabies (HPR) bersama Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan," ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Siap Terima Hukuman Kasus Dugaan Korupsi
Lebih lanjut dia mengingatkan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk bertanggungjawab atas peliharaannya, dengan cara memberi makan, minum, dan tempat tinggal yang memadai.
Sebelumnya sembilan warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, menjadi korban gigitan anjing liar di sejumlah lokasi pada Kamis (21/8/2025), antara lain di Jalan Kamboja Indah, Mangga Besar 3, Jalan H Imam Munandar depan Toyota Agung, Jalan Singgalang, serta Jalan Sudimoro.
Anjing liar berwarna coklat yang menggigit warga sudah ditangkap dan dilumpuhkan oleh warga. Seluruh korban diperbolehkan pulang tanpa ada yang dirawat inap dan salah satunya diketahui masih balita.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]