RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Munculnya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan mark up dalam kegiatan revitalisasi SMP Negeri 2 Lubuk Batu Jaya, Desa Air Putih, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menuai reaksi keras dari pihak sekolah. Kepala SMPN 2 Lubuk Batu Jaya, Raminis, mempertanyakan maksud pemberitaan tersebut dan bahkan menyebut pihak kejaksaan sebagai pelindung kegiatan revitalisasi yang menelan anggaran hingga Rp4 miliar itu.
Baca Juga:
Wakil Bupati Inhu Minta Dugaan Masalah SDN 024 Hulu Peladangan Diserahkan ke Proses Hukum
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Raminis meminta agar pemberitaan tidak bersifat opini dan menilai media seharusnya melakukan pengecekan langsung ke sekolah. Ia juga menyebut belum adanya hasil audit resmi dari pihak yang berwenang.
“Mohon maaf, ini maksudnya apa ya? Sebaiknya beropini dan crosscheck langsung ke sekolah saja, biar tidak gagal paham, karena kami juga belum ada hasil audit dari yang berhak untuk audit,” tulis Raminis, Selasa (23/12/2025).
Tak berhenti di situ, Raminis juga mempertanyakan identitas narasumber pemberitaan dan menyampaikan akan melakukan konfirmasi ke pihak kejaksaan.
Baca Juga:
Sekolah Baru Dua Tahun Dibangun Sudah Rusak Parah, Sanitasi SMA Negeri 2 Batang Gangsal Memprihatinkan
“Maaf, sumbernya siapa ya? Boleh saya tahu? Biar kami juga konfirmasi ke kejaksaan sebagai pelindung kami,” tambahnya.
Dalam percakapan tersebut, Raminis sempat mengirimkan file PDF berisi surat pengamanan revitalisasi dan surat edaran dari pihak kejaksaan. Isi surat tersebut, menurut penjelasan singkatnya, mengarahkan agar pihak wartawan maupun LSM yang mempertanyakan kegiatan revitalisasi sekolah menyampaikan langsung ke kejaksaan. Namun, dokumen itu segera dihapus sebelum awak media sempat mempelajarinya secara menyeluruh.
Padahal sebelumnya, awak media telah melakukan investigasi lapangan, pengamatan langsung terhadap hasil pekerjaan fisik dan pengadaan mobiler, serta upaya konfirmasi tertulis dan melalui sambungan telepon guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.