"Kami menerima pengaduan dari warga yang menyatakan mendapat ancaman serius. Bahkan disebutkan adanya ancaman pembunuhan yang diduga dilontarkan oleh anak salah satu perangkat desa, jika persoalan desa ini terus diberitakan. Ini tentu sangat serius dan tidak boleh dibiarkan,” tambah Rudi.
Atas berbagai temuan tersebut, LAI Indragiri Hulu menyatakan akan terus mengawal dan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh kepala desa.
Baca Juga:
Simpang Siur Penyelesaian Rehab Pustu, Publik Dibingungkan, Ketua LAI: Jangan Korbankan Hak Kesehatan Warga
"Pemberitaan yang muncul saat ini baru permulaan. Kami akan melanjutkan investigasi sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pemerintah Desa Semelinang Tebing belum membuahkan hasil. Awak media telah mencoba mendatangi kantor desa serta menyampaikan permintaan klarifikasi secara tertulis, namun belum mendapat tanggapan.
Redaksi menegaskan bahwa ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga:
Miris, Jalan Rabat Beton Dana Desa di Semelinang Tebing Cepat Rusak, BPD Akui Tak Pernah Pegang RAB
[Redaktur: Adi Riswanto]