RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Polemik berkepanjangan terkait dugaan praktik intimidasi oleh Kepala Desa (Kades) Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, yang menilai pola kepemimpinan kades tersebut menyimpang dari prinsip pemerintahan desa yang demokratis dan transparan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga:
Simpang Siur Penyelesaian Rehab Pustu, Publik Dibingungkan, Ketua LAI: Jangan Korbankan Hak Kesehatan Warga
Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon, Rudi menyebut bahwa sejumlah persoalan di Desa Semelinang Tebing justru terkuak setelah kepala desa melaporkan warganya ke pihak kepolisian.
"Kami menilai kepala desa Semelinang Tebing ini diduga menjalankan pemerintahan dengan pendekatan tangan besi. Kritik warga tidak dijawab dengan musyawarah, melainkan dengan intimidasi dan tekanan, bahkan melalui jalur hukum. Ini bukan sekali terjadi,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, pola tersebut bermula dari pelaporan terhadap seorang warga bernama Santi, hingga berlanjut kepada mantan Ketua RT yang juga disebut-sebut mengalami perlakuan serupa. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan upaya membungkam suara kritis warga yang ingin mengetahui pengelolaan pemerintahan desa.
Baca Juga:
Miris, Jalan Rabat Beton Dana Desa di Semelinang Tebing Cepat Rusak, BPD Akui Tak Pernah Pegang RAB
Lebih jauh, Rudi juga mempertanyakan kapabilitas Rosmalinda selaku kepala desa dalam memahami posisinya sebagai pejabat publik yang dipilih langsung oleh warga.
"Seorang kepala desa seharusnya sadar bahwa kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Kritik harus dijawab secara terbuka dan beradab, bukan dengan intimidasi, seolah-olah desa itu milik pribadi,” tegasnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terbaru dari seorang warga yang mengaku mengalami tekanan psikis dan rasa takut.
"Kami menerima pengaduan dari warga yang menyatakan mendapat ancaman serius. Bahkan disebutkan adanya ancaman pembunuhan yang diduga dilontarkan oleh anak salah satu perangkat desa, jika persoalan desa ini terus diberitakan. Ini tentu sangat serius dan tidak boleh dibiarkan,” tambah Rudi.
Atas berbagai temuan tersebut, LAI Indragiri Hulu menyatakan akan terus mengawal dan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh kepala desa.
"Pemberitaan yang muncul saat ini baru permulaan. Kami akan melanjutkan investigasi sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pemerintah Desa Semelinang Tebing belum membuahkan hasil. Awak media telah mencoba mendatangi kantor desa serta menyampaikan permintaan klarifikasi secara tertulis, namun belum mendapat tanggapan.
Redaksi menegaskan bahwa ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]