RIAU.WAHANANEWS.CO, Kuantan Singingi -
Aktivitas quarry dan galian C jenis batu cadas sejenis krokos yang diduga beroperasi secara ilegal selama bertahun-tahun kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung di wilayah Desa Cengar hingga Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (13/01/2026).
Baca Juga:
Bandara Sam Ratulangi Manado Beroperasi Normal Setelah Ditutup Abu Vulkanik
Berdasarkan laporan sejumlah warga setempat, aktivitas galian tersebut telah lama dikeluhkan dan Sebelumnya beberapa kali diberitakan media. Pada Minggu, 11 Januari 2026, tim media kembali menemukan aktivitas tersebut masih beroperasi. Dalam rekaman video yang diperoleh, terlihat sejumlah mobil colt diesel serta alat berat jenis ekskavator sedang melakukan kegiatan penggalian dan pengangkutan material batu cadas.
Rekaman video tersebut kemudian diteruskan kepada Athia, wartawan sekaligus redaksi media IntelijenJenderal.com, dan diunggah ke akun TikTok milik redaksi. Tak lama setelah video tersebut menjadi viral, sekitar pukul 16.27 WIB, masuk sebuah panggilan telepon dari nomor tidak dikenal (+62 823 8532 28xx).
Penelpon tersebut mengaku bernama Gepeng, yang disebut-sebut oleh warga sebagai sosok big bos dalam aktivitas galian C tersebut. Dalam percakapan itu, Gepeng mempertanyakan alasan video tersebut diviralkan dan diduga menawarkan imbalan kepada redaksi.
Baca Juga:
Diduga Lokasi Judi Desa Bandar Purba di Karo Terus Beroperasi
“Bang, kenapa itu Abang viralkan, kalau butuh uang rokok tinggal bilang saja,” ujar Gepeng dalam percakapan tersebut.
Menanggapi hal itu, redaksi menegaskan bahwa video tersebut merupakan hasil temuan tim lapangan dan menolak segala bentuk permintaan yang berpotensi mencederai independensi jurnalistik.
“Maaf bang, temuan itu berdasarkan hasil tim kami dan tidak bisa saya kabulkan,” tegas Athia.