Pihak redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, S.Sos., M.Si., melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Baca Juga:
Isi Perut Penuh Plastik dan Logam, Buaya Muara Inhil Dikirim ke Jakarta untuk Diawetkan
PW-IWO Riau berharap surat terbuka kepada Presiden tersebut dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh, sehingga pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.
[Redaktur: Adi Riswanto]