"Masyarakat juga menyampaikan bahwa Tatim ini diduga tidak memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), dan meskipun demikian, aktivitas ini cukup mengganggu kenyamanan masyarakat sepanjang masih berlangsung tanpa memperdulikan lingkungan setempat," ujar Carlos, dikutip Minggu (17/3/2024).
Selanjutnya, masyarakat pun meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, untuk menindaklanjuti persoalan yang merugikan mereka.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
[Redaktur: Mega Puspita]