Beberapa bulan terakhir, dia menyebut koperasi kehilangan uang miliaran rupiah. Apalagi harga sawit sedang naik-naiknya tapi hasil penjualan tidak pernah diterima oleh pekerja.
Begitu juga, lanjut dia, dengan hak anggota dari panen. Uang mereka tertahan di bank dan perlu tanda tangan ketua yang lama untuk mencairkan karena kepengurusan baru belum terbentuk ataupun disahkan oleh pihak berwenang.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
"Dia membuat kekacauan, tidak layak diperjuangkan, hentikan bawa nama petani karena kamilah petani sesungguhnya yang tinggal di sini, warga sini," ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Rifai, petani lainnya menjelaskan, anggota ingin ada pergantian pengurus karena sejak tahun 2019 hingga 2021 tidak ada laporan pertanggungjawaban.
Dia mewakili petani menyebut sangat terbuka jika ada laporan pertanggungjawaban. Hingga kini mereka masih menunggu tapi tidak pernah dibuat sehingga petani anggota Kopsa-M melakukan rapat anggota luar biasa.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Terkait isu kriminalisasi, Rifai ingin ketua yang lama itu membuktikannya. Dia tak ingin ada sandiwara lagi seolah ada penzaliman dan berlindung di balik berbagai lembaga.
"Hentikan semua kebohongan ini, kami juga akan meminta auditor eksternal untuk membuka semuanya," terang Rifai.
Di sisi lain, petani juga menyinggung soal adanya oknum pengacara yang mengaku menerima kuasa dari ratusan petani anggota Kopsa-M. Petani meminta pengacara tadi berhenti membawa-bawa nama petani.