Seharusnya, aparat keamanan harus menjalankan peran mereka untuk melindungi dan mendukung masyarakat adat, bukan menjadi alat untuk kepentingan investasi yang akan menggusur mereka.
Masyarakat menyatakan bahwasanya dari tahun 1834 tidak pernah hadir untuk masyarakat adat tempatan di Rempang.
Baca Juga:
BEM Nusantara Riau Desak SF Haryanto Mundur dari Jabatan PJ Gubernur
Mereka tidak kunjung mendapatkan legalitas tanah meskipun sudah diajukan. Namun secara tiba-tiba daerah mereka hendak di bangun proyek Rempang Eco City.
Alfikri Habibullah, selaku koordinator pusat BEM seluruh Riau mengecam tindakan represifitas aparat dan menuntut Kapolda Kepulauan Riau untuk Manarik Mundur seluruh personil kepolisian dari lokasi bentrokan tersebut.
"Kami juga mendesak Kapolri Sulistiyo Sigit untuk mencopot jabatan Kapolda Kepulauan Riau karena dinilai tidak dapat menyayomi masyarakat, melainkan anak buahnya malah melakukan tindakan represifitas yang merugikan banyak masyarakat," tegas Alfikri, dikutip Jumat (8/9/2023).
Baca Juga:
Mahasiswa Aceh Singkil, Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
"Kami juga meminta kepada presiden Joko Widodo agar segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di desa Rempang Kepulauan Riau," tutupnya.
[Redaktur: Mega Puspita]