Lebih jauh, publik mulai mempertanyakan kinerja Irban V yang dinilai tidak transparan dan terkesan inkonsisten dalam memberikan keterangan. Pergantian pernyataan dari “sudah diserahkan” menjadi “belum diserahkan” menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi kelambanan, bahkan membuka ruang kecurigaan terhadap integritas proses audit itu sendiri.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, alasan administratif seperti keterbatasan personel atau kondisi kesehatan seharusnya tidak menjadi penghambat utama, apalagi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Hal ini justru memperlihatkan lemahnya sistem manajemen internal serta minimnya sense of urgency dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Dugaan Kejanggalan Program Pembangunan MCK di Teluk Merbau, Warga Soroti Pekerjaan Belum Rampung dan Aliran Dana
Situasi ini memicu dugaan lebih serius di tengah masyarakat, mulai dari maladministrasi, pembiaran, hingga potensi konflik kepentingan. Ketidakjelasan ini juga dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pengawasan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan:
-Mendesak aparat penegak hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk mengambil alih penanganan kasus.
Baca Juga:
Dana Cair, MCK Tak Kunjung Berdiri: Warga Kubu Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Program Perkim Rohil
- Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit independen.
- Mendesak Polda Riau menyelidiki dugaan maladministrasi serta potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh Inspektorat Rohil.
Masyarakat juga membuka kemungkinan untuk menggelar aksi terbuka apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan maupun langkah konkret dari pihak terkait.