RIAU.WAHANANEWS.CO - Rokan Hilir Sejumlah kejanggalan dilaporkan muncul dalam pelaksanaan program pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Kelurahan Teluk Merbau, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Program yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut menjadi sorotan masyarakat penerima manfaat.
Beberapa warga menyebut pekerjaan pembangunan MCK hingga kini belum sepenuhnya selesai, meskipun program tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Bahkan, ada penerima manfaat yang mengaku belum mendapatkan pembangunan sama sekali.
Baca Juga:
PLH Kepsek SMPN 3 Bangko Serusa Bantah Tudingan Tunda Bayar Honor, Tegaskan Sudah Ada Kesepakatan Internal
Selain persoalan progres pembangunan, warga juga menyoroti dugaan pemindahan dana bantuan dari rekening penerima manfaat ke rekening pihak lain.
Salah seorang warga Teluk Merbau, Adris, mengaku bahwa dana bantuan sebesar Rp11 juta yang seharusnya dikelola oleh penerima manfaat justru dicairkan oleh pihak lain.
“Dia (Saudi) bersama ibu lurah yang melakukan pemindahan rekening dari dana yang sudah ditransfer ke rekening kami. Bukan kami yang melakukan pencairan dana Rp11 juta itu,” ujar Adris kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Namun demikian, Lurah Teluk Merbau, Laila, membantah adanya instruksi dari dirinya terkait pemindahan dana tersebut. Ia menegaskan hanya berperan sebagai pendamping masyarakat dalam program tersebut.
“Tidak ada instruksi dari saya untuk pemindahan rekening. Saya hanya mendampingi. Memang buku tabungan sempat dikumpulkan di rumah saya, tetapi kemudian diserahkan kepada TFL,” jelas Laila saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).