RIAU.WAHANANEWS.co, Dumai – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Para PMI ini tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (7/1/2025). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan.
Menurut Funny, pemulangan para PMI tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. "Proses ini merupakan tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia," ujar Funny.
Baca Juga:
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir Gelar Rapat Pleno Perdana Tahun 2025
Para pekerja migran tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Imigrasi Kota Dumai memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja," jelas Funny dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2025).
"Para PMI yang dideportasi ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Alasan deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.
Baca Juga:
PT Sinergi Integritas Asia Salurkan CSR ke Pondok Tahfizh di Rokan Hilir
"Kami telah mendata seluruh PMI yang dideportasi. Data ini penting untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal," tambah Funny.
"Sebagai bentuk kepedulian, BP3MI bersama pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai layanan pendukung bagi para PMI yang baru tiba. Layanan ini mencakup pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," tegas Funny.