ahanaNews-Riau I Total angka kecelakaan selama satu tahun di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tercatat sebanyak 86 kasus, dengan menyebabkan 11 korban meninggal dunia.
Demikian disampaikan manajer Cabang Tol Pekanbaru Dumai Indrayana, Sabtu (25/09/2021).
Baca Juga:
Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera, Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka
Dari 86 kasus tersebut, rinciannya periode 25 September (saat diresmikan Presiden Jokowi secara virtual) hingga Desember 2020 sebanyak 40 kasus kecelakaan. Sedangkan periode Januari hingga September 2021 tercatat sebanyak 46 kasus.
"Meski tahun 2021 jumlah kecelakaan lebih banyak, namun PT HK selaku pengelola jalan bebas hambatan pertama di Riau itu mencatat terjadi penurunan kasus laka lantas di jalan bebas hambatan itu," kata Branch Manager (BM) Cabang Tol PermaiIndrayana kepada media, di Pekanbaru.
Dia mengatakan, 40 kasus kecelakaan itu terjadi selama periode 25 September-31 Desember 2020, akan tetapi untuk 46 kasus tahun 2021 justru terjadi selama sembilan bulan, mulai awal tahun 2021 hingga September ini.
Baca Juga:
Hutama Karya Komit Selesaikan Tol dan Bendungan Proyek Strategis Nasional di 2024
Ia menyebutkan, kasus kecelakaan didominasi kendaraan golongan satu atau pribadi,sedangkan pemicu terjadi kecelakaan dominan karena faktor sopirmengantuk atau kelelahan, kelalaian, kurangnya kehati-hatian serta pecah ban.
"Peristiwa ini dapat dilihat dari rentetan kasus kecelakaan terjadi karena kendaraan pribadi dengan berbagai merek mobil menabrak pantat truk, keras benturan kecelakaan itu juga telah mengakibatkan kerusakan parah pada mobil yang menabrak hingga di antaranya telah mengakiba6 korban meninggal dunia," katanya pula.
Dia menjelaskan, pihak HK menyatakan terus berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol sepanjang 131 kilometer tersebut, mulai dari Pekanbaru, Duri yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Kemudian Kandis, Minas masuk Kabupaten Siak serta Kota Dumai.