Upaya yang dilakukan di antaranya dengan melibatkan kepolisian, bagaimana mematuhi batas maksimum kecepatan 80 kilometer per jam serta 60 kilometer batas minimum bisa ditaati. Setiap kendaraan melewati dipantau petugas menggunakan speed gun dan setiap pelanggar ditilang.
Kemudian, katanya lagi, PT HK juga memasang marka kejut (rumble stripe), lampu peringatan (warning lights), sosialisasi hingga razia seperti operasi mengantuk (micro sleep). Kemudian ada juga operasi simpatik dengan memberikan peringatan akan bahaya kecelakaan karena kondisi fisik melalui selebaran kepada pengemudi kendaraan. Selain itu, ada juga layanan gratis pengecekan kendaraan terutama mesin dan rem.
Baca Juga:
Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera, Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka
"Upaya ini kami lakukan lebih untuk menekan angka kecelakaan. Setiap usaha yang kami lakukan diharapkan bisa mengurangi hingga nol kecelakaan dan berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut mulai menampakkan hasil. Diharapkan, di masa akan datang, kasus kecelakaan di Tol Permai ini bisa lebih ditekan lagi," katanya. (tum)