RIAU.WAHANANEWS.CO - Sumbar
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kelulusan mencuat di lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Sumbar) setelah ratusan taruna disebut dinyatakan tidak lulus usai mengikuti prosesi wisuda pada 9 Mei 2026.
Baca Juga:
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group Penuh Interaksi: Sesi Tanya Jawab Hangat Antara Staf dan Jajaran Direksi
Informasi yang dihimpun dari sejumlah siswa dan pihak keluarga menyebutkan, banyak taruna yang sebelumnya mengikuti wisuda justru belakangan diberitahukan harus menjalani ujian ulang karena dinyatakan tidak lulus. Kondisi ini memicu kekecewaan besar di kalangan siswa maupun orang tua.
Ironisnya, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, hanya sebagian kecil siswa yang dinyatakan lulus, sementara jumlah siswa yang tidak lulus disebut mencapai ratusan orang. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait mekanisme penilaian akademik dan pelaksanaan wisuda di institusi pendidikan tersebut.
Secara umum, prosesi wisuda merupakan simbol akademik bahwa mahasiswa atau taruna telah menyelesaikan seluruh kewajiban pendidikan dan dinyatakan lulus. Namun dalam kasus ini, wisuda justru digelar sebelum kejelasan status kelulusan diterima seluruh peserta.
Baca Juga:
Polda Sumbar Siapkan 81 Posko Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dipastikan Lebih Aman
“Kalau memang belum ada kepastian kelulusan, mengapa wisuda tetap dilaksanakan?” menjadi pertanyaan yang ramai disampaikan keluarga siswa.
Lebih jauh, dugaan praktik pungli semakin menguat setelah muncul pengakuan dari salah satu siswa yang mengaku diminta sejumlah uang agar dapat diluluskan.
“Saya sudah menghubungi seseorang berinisial JJ. Dia mengatakan bisa membantu kelulusan dengan syarat membayar Rp450 ribu per mata pelajaran. Katanya uang itu untuk orang pusat. Kalau tidak bayar, ya tidak lulus,” ujar salah satu siswa kepada awak media.
Sumber tersebut juga menyebut bahwa praktik serupa diduga bukan dilakukan oleh satu orang saja. Beberapa nama lain disebut ikut terlibat sebagai perantara atau calo yang menawarkan bantuan kelulusan kepada siswa yang dinyatakan tidak lulus.
Salah satu nama yang turut disebut adalah MA. Namun saat dikonfirmasi, MA membantah keterlibatannya meski beberapa siswa mengaku memiliki bukti komunikasi terkait dugaan praktik tersebut.
Tak hanya itu, setelah isu ini mulai mencuat ke publik, sejumlah siswa mengaku mendapat peringatan dari oknum tertentu agar berhati-hati memberikan informasi di grup percakapan karena diduga ada pihak yang menyampaikan informasi kepada wartawan.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi akademik, melainkan sudah menyentuh krisis moral dalam dunia pendidikan.
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun integritas, kedisiplinan, dan kejujuran. Namun apabila kelulusan justru dikaitkan dengan uang dan peran calo, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib siswa, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri.
Lebih memprihatinkan lagi, taruna pelayaran merupakan calon-calon sumber daya manusia yang nantinya akan bekerja di sektor transportasi dan keselamatan publik. Dunia pendidikan pelayaran semestinya menjunjung tinggi profesionalisme dan kompetensi, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional yang mencederai keadilan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Barat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli tersebut.
Selain itu, pihak kampus juga diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan agar polemik ini tidak semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Sebab pendidikan tidak boleh menjadi ladang permainan oknum. Ketika kelulusan diduga bisa diperjualbelikan, maka yang hancur bukan hanya masa depan siswa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan itu sendiri.
[Redaktur: Adi Riswanto]