Baca Juga:
Diduga Marak Praktik “Kencing” CPO di Jalan Lintas Sumatera, Gudang Penimbunan di Inhu Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Rudi menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen fasilitas pendidikan.
Di sisi lain, sangat disayangkan sikap Alhalis, yang disebut sebagai Kepala SMA Negeri 2 Batang Gangsal, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media guna memperoleh klarifikasi dan perimbangan informasi tidak mendapatkan respons.
Sikap menutup diri dari upaya konfirmasi tersebut dinilai mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas publik, terlebih menyangkut fasilitas pendidikan yang bersumber dari dana negara dan menyangkut hajat hidup serta keselamatan peserta didik. Dalam konteks ini, keterbukaan informasi seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional seorang pimpinan lembaga pendidikan.
Baca Juga:
Warga Dusun 7 Keluhkan Pungutan Ganti Rugi Tanaman dalam Pembangunan Tiang Listrik
Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi demi keberimbangan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.
Hingga kini, masyarakat berharap adanya langkah cepat dan nyata dari Dinas Pendidikan maupun pemerintah daerah setempat agar kondisi SMA Negeri 2 Batang Gangsal segera dibenahi, sehingga siswa-siswi dapat kembali menjalani proses belajar mengajar di lingkungan yang layak, sehat, dan manusiawi.
[Redaktur: Adi Riswanto]