Berdasarkan keterangan I, diketahui bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial MID alias I dan seorang lagi bernama H, yang bertindak sebagai pelaku utama atau eksekutor. Berbekal informasi tersebut, tim kembali bergerak menuju wilayah Simpang Benar dan berhasil menangkap MID alias I tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui turut serta melakukan pencurian, sementara H berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengamat situasi di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, satu pelaku berinisial H diketahui masih dalam pengejaran aktif pihak kepolisian, karena diduga telah melarikan diri keluar dari wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Baca Juga:
Satu Pria Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu 5,35 Gram
Adapun barang bukti yang berhasil disita dan diamankan berupa satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban dan satu unit ponsel milik salah satu tersangka.
Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku yang masih buron agar pertanggungjawaban hukum dapat ditegakkan sepenuhnya.
[Redaktur: Adi Riswanto]