“Jarak antara Kecamatan Tanjung Medan dan Bangko itu sekitar 155 kilometer. Mengapa sekolah membeli material dari sana? Apakah di Tanjung Medan tidak ada toko material?” tegasnya (25/11/2025).
Ia menambahkan bahwa tujuan program revitalisasi yang menggunakan pola swakelola adalah menggerakkan ekonomi lokal, bukan mengarahkan seluruh pembelian ke satu toko.
Baca Juga:
Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Pada 2024, Hery Syahputra dan Wahyu Anda Ris: Tuduhan ke Wabup Tidak Berdasar
"Seharusnya setiap sekolah melakukan perbandingan harga minimal di tiga toko berbeda, dan dari lokasi yang terdekat. Kalau semua mengambil dari satu sumber, tentu patut dipertanyakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, termasuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas pembinaan serta pengawasan program revitalisasi, belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan praktik kolusi ini.
[Redaktur: Adi Riswanto]