Pernyataan tersebut justru menambah spekulasi publik, mengingat kepala sekolah merupakan pihak penanggung jawab serta pengguna langsung hasil kegiatan revitalisasi.
Sementara itu, Ahmadi, yang mengaku sebagai bagian logistik dari Tim P2SP kegiatan revitalisasi, menghubungi awak media dan meminta pertemuan langsung setelah disebutkan adanya dokumentasi foto kondisi bangunan.
Baca Juga:
Klaim Sepihak dan Dugaan Pencurian TBS, Kebun Sawit Simarmata Dipasang Spanduk Larangan
“Assa bang… Kami mau konfirmasi masalah foto kemarin. Kapan bisa jumpa bang? Kami sudah dipanggil dinas,” ujar Ahmadi melalui pesan singkat, Senin (09/02/2026).
Namun sangat disayangkan, ketika diminta menjelaskan substansi dugaan belum selesainya pekerjaan melalui telepon, Ahmadi menolak memberikan keterangan dan bersikeras agar pertemuan dilakukan di sebuah kafe. Awak media belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena telah memiliki agenda peliputan dengan beberapa instansi lain.
Sikap tertutup dan cenderung menghindar dari klarifikasi ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek.
Baca Juga:
Wakil Bupati Inhu Minta Dugaan Masalah SDN 024 Hulu Peladangan Diserahkan ke Proses Hukum
Menanggapi kondisi tersebut, Rudi Walker Purba, salah seorang tokoh pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu, angkat bicara dengan nada keras. Ia mempertanyakan kinerja semua pihak yang terlibat, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu.
"Ada apa dengan kegiatan revitalisasi di Kabupaten Inhu ini? Sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menutup-nutupi kejanggalan di sejumlah sekolah penerima kegiatan revitalisasi tahun 2025,” tegas Rudi.
Rudi menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan Dinas Pendidikan yang dalam proyek ini bertindak sebagai pengawas sekaligus pembimbing teknis. Menurutnya, dinas seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas dan kelayakan bangunan sebelum dilakukan serah terima.