Mediasi tersebut digelar di Kantor Penghulu Bangko Lestari terkait sengketa lahan di wilayah RT 25 RW 11 Dusun Bourtrem.
“Kami sudah datang ke kantor penghulu untuk mediasi, tetapi dari pihak Risben Tambun Seribu tidak ada yang hadir,” tulis salah satu perwakilan keluarga Turnip melalui pesan WhatsApp kepada media.
Baca Juga:
Penyidik Polres Rohil Turun ke Lokasi, Cek TKP Dugaan Penyerobotan Lahan di Sungai Pinang
Penghulu Bangko Lestari, Lilik Awaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemerintah desa telah mengundang pihak terkait untuk melakukan mediasi.
“Ini masih dalam proses mediasi. Pak Risben pernah hadir satu kali memenuhi undangan kami. Ke depan akan kami undang kembali untuk pertemuan berikutnya,” kata Lilik.
Selain dugaan perusakan tanaman, keluarga Turnip juga menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan yang luasnya sekitar 20 hektare.
Baca Juga:
Audit “Menghilang”, Publik Pertanyakan Integritas Inspektorat Rohil
Mateus Turnip mengatakan lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh pihak yang mereka tuding, meskipun menurutnya belum ada penyelesaian terkait status kepemilikan lahan tersebut.
“Kami menilai lahan sekitar 20 hektare itu milik keluarga kami, tetapi sudah ditanami sawit oleh pihak lain tanpa ada penyelesaian,” ungkapnya.
Kasus ini juga telah dilaporkan keluarga Sitompul ke Polres Rokan Hilir pada 18 November 2024 melalui pengaduan masyarakat dengan nomor: 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat.I/XI/2024.