WahanaNews-Riau I (A) kabur saat diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Riau, yang merupakan seorang tersangka kasus narkotika. Tersangka kabur setelah loncat dari lantai II.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan tersangka kabur pada Jumat (29/10) pukul 13.50 WIB. Dari jaringan A, polisi menyita 13 paket sabu seberat 1,3 gram.
Baca Juga:
Perawat di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Curi Emas Majikan Lansia Rp150 juta
"Benar tersangka berinisial A melarikan diri. A ini merupakan pengembangan dari tersangka inisial HS. Dari tersangka ini kami temukan 13 paket kecil sabu seberat 1,3 gram," terang Pria Budi di Mapolresta, Senin (1/11/2021).
Setelah ditangkap, A diperiksa di ruangan Satnarkoba di lantai II. Namun tersangka dipindahkan ke ruang Kasubnit karena ada tersangka lain tengah diperiksa.
"Saat diperiksa tersangka melompat dari di lantai II. Tersangka melompat turun ke bawah mendarat di atas mobil mengarah ke pagar dan jalan besar," kata Kapolresta.
Baca Juga:
Peredaran 76 Kg Sabu dan 41.000 Pil Ekstasi Digagalkan Polda Riau
Alumni Akpol 1999 itu membenarkan A diperiksa tanpa diborgol, sehingga untuk kelalaian anggota juga masih didalami.
"Saat pemeriksaan tidak diborgol. (Soal kelalaian) masih dipelajari," katanya.
Atas kaburnya A, Polresta Pekanbaru dan jajaran Polda Riau melakukan pengejaran. Sudah 3 hari pelaku belum ditemukan. (tum)