WahanaNews-Riau I Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri), LM kini ditangani Polresta Pekanbaru setelah korban melapor kemarin.
"Kami telah menerima laporan terkait ada dugaan cabul oleh dosen terhadap salah satu mahasiswinya. Kemarin 5 November kami telah menerima laporan korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:
Jadi Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual, Dekan Universitas Riau Sudah Ditahan
Juper mengatakan korban melapor didampingi keluarga dan psikolog. Dalam laporan, korban mengaku menerima kata-kata tidak pantas dan dipeluk sang dosen.
"Dalam laporan yang disampaikan, korban dicium bagian kiri dan kening sesuai BAP. Setelah itu, korban meninggalkan ruangan dengan kondisi tertekan," katanya.
Atas laporan itu, Juper memastikan bakal mempelajari laporan korban. Selanjutnya mencari saksi dan petunjuk untuk proses penyelidikan hingga memeriksa Dekan FISIP Unri yang diduga pelaku, Syafri Harto.
Baca Juga:
Begini Nasib Dekan Fisip Unri Setelah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya
"Ya, nanti semua kita periksa. Saksi-saksi, pelapor, dosen yang dilaporkan juga kami periksa," katanya.
"Prinsipnya, kami akan cari nanti petunjuk sesuai di TKP. Kami terima ini dalam bentuk laporan polisi," sambung Juper.
Sebelumnya, mahasiswi diduga korban pelecehan di Unri buka suara lewat video di media sosial. Dalam video itu, mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan oleh dosen pembimbingnya di lingkungan kampus.