RIAU.WAHANANEWS.CO, ROHIL — Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Rohil, Kompleks Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Rohil, Riau, Rabu (18/6/2025).
Dalam kegiatan pemusnahan itu, berbagai jenis barang bukti narkoba hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Rohil.
Baca Juga:
Kapolsek Bagan Sinembah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Wakil Bupati Jhonny Charles dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Rohil atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
"Semoga generasi bangsa kita terbebas dari pengaruh narkoba dan mampu meraih masa depan yang gemilang," ujar Jhonny Charles dalam kegiatan tersebut.
Jhonny juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan sosial yang lebih luas.
Baca Juga:
Kepenghuluan Bhayangkara Jaya Salurkan BLT DD 2025 kepada Warga
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Andi Adikawira Putra menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut disaksikan oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohil, perwakilan TNI/Polri, serta tamu undangan lainnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
Redaktur: Sah Siandi Lubis