Pada lokasi tersebut terlihat bukit yang begitu terjal sudah terbelah akibat galian yang dinilai tidak sesuai teknik galian, dan sangat berbahaya tanpa adanya menerapkan K3.
Tak usai disitu, tim media mencoba menghubungi kepala Desa (Kades) Talang Lakat Anton Lumban Raja, apakah adanya aktivitas pertambangan ilegal diwilayahnya itu sudah diketahui keberadaannya. Kades Talang Lakat mengatakan bahwa dirinya kurang faham dan belum menerima informasi tentang adanya aktivitas pertambangan ilegal itu.
Baca Juga:
Doli Novaisal Resmi Dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indragiri Hulu
"Apakah wilayah saya itu, oiya yang masuknya dari simpang papan reklame Bukit Tigapuluh disamping Gereja, saya tidak tau kalau ada pertambangan didalam," jelas Kades.
Sementara waktu, meskipun demikian tim media akan menyusuri dan mendapatkan konfirmasi ketingkat lanjut yang berwenang terkait aktivitas ilegal tersebut, dan diduga adanya keterlibatan oknum APH dalam aktivitas itu.
>>Bersambung<<
Baca Juga:
Empat Kawanan Diduga Pencuri Sawit di Inhu Terancam Bui
[Redaktur: Adi Riswanto]