Dishub sebagai dinas yang berwenang menyepakati apa yang disampaikan dan akan kembali melakukan survey bersama terkait jaringan listrik yang terpakai dan tidak terpakai, kabel atau tiang yang rusak, dan lain sebagainya melengkapi data yang sudah ada sebelumnya untuk pemetaan anggaran, PLN pun siap berkoordinasi dan mendukung serta membantu upaya Pemkab menggunakan sistem meterisasi ini.
"Semoga kesepakatan kita bersama hari ini dapat ditindaklanjuti, dan diharapkan Pemda dan PLN dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat karena telah memberikan pelayanan PJU hingga ke desa-desa," pungkas Ketua Komisi II.[gab]