WahanaNews-Riau | Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kontrol Monitoring terhadap Penerangan Lampu Jalan (PJU) yang ada di Kabupaten Bengkalis sekaligus membahas teknik pembayaran tarif PJU, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Dalam hal ini, Komisi II langsung mengundang pihak terkait seperti Manajer PLN Bengkalis, PLN Dumai, PLN Duri, Dinas Perkimtan, dan Dinas Perhubungan.
Baca Juga:
Dishub Rejang Lebong Bengkulu Perbaiki Ribuan Lampu Jalan yang Mati Total
Sebagai Ketua rapat H Adri menegaskan, Komisi II ingin membangun komitmen bersama dari sisi pihak pengawasan dan Pemkab melalui OPD sebagai pihak pelaksana dalam memberikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat yang berhubungan dengan penerangan jalan.
Mengenai PJU, Komisi II mendorong Pemkab menggunakan sistem meterisasi di setiap daerah agar pembayaran energi listrik lebih akurat bila dibandingkan dengan sistem yang selama ini banyak digunakan yaitu non meterisasi, Pemkab Bengkalis juga dapat melakukan penghematan anggaran melalui sistem ini.
Seperti yang dikatakan anggota komisi II Zamzami Harun, pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar pembayaran PJU dapat lebih murah juga mengatasi hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga:
Warga Desa Belimbing mengeluh Hampir Dua tahun Lebih Lampu Jalan di Halongonan mati, Siapa Bertanggung Jawab?
Wakil ketua Komisi II Ruby Handoko meminta agar Pemkab Bengkalis dapat terus berkoordinasi dengan PLN khususnya mengenai pemasangan tiang listrik agar dapat digunakan untuk PJU.
H. Adri menyampaikan agar Pemkab dapat membentuk tim untuk turun ke kecamatan mendata potensi penggunaan jaringan listrik kemudian dituangkan dalam bentuk skema kedepan baik meterisasi dan non meterisasi untuk menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan.
Jika sudah dapat berapa jumlah titik yang akan di meterisasi maka akan didapat jumlah anggaran kedepannya dan dapat diselesaikan per kecamatan.