WahanaNews - Riau | Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Riau menyatakan, realisasi belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Riau mencapai Rp7,79 triliun di tahun 2022.
"Realisasi ini dari pagu Rp8,15 triliun atau hampir 95,6 persen," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau, Ismed Saputra dalam press release kinerja APBN Perwakilan Kemenkeu Provinsi Riau tahun 2022 di Pekanbaru, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Ia menjelaskan, realisasi Rp7,79 triliundjkn ini terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp3,2 triliun, belanja barang Rp2,9 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun, dan belanja sosial Rp29,71 miliar.
Selanjutnya realisasi belanja infrastruktur tahun 2022, berupa, Pembangunan Jembatan Nilo sepanjang 26 meter senilai Rp12,69 miliar, preservasi dan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 741,97 km senilai Rp357,731 miliar, pembangunan Pelabuhan Mengkapan dan Bandar Sri Junjungan senilai Rp16,4 miliar.
"Pembangunan Dermaga penyeberangan Sagu-Sagu Lukit, pada lintas penyeberangan Pulau Padang-Mengkapan Pulau Sumatera senilai Rp10 miliar. Pembangunan gedung kelas baru lingkup Kemenag sebanyak 5 unit senilai Rp17,04 miliar," paparnya.
Baca Juga:
Fathul Anwar : Masyarakat Rohil Harus Bersatu Dukung Asset Dalam Pilkada 2024.
Lebih lanjut, oembangunan Gedung STAIN Bengkalis sebanyak dua unit senilai Rp27,64 miliar, rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Rp52 miliar, revitalisasi dana, pembangunan pengaman pantai pulau terluar, pengaman tebing dan pengaman sungai Rp191 miliar, revitalisasi UPPKB Muara Lembu, pekerjaan marka jalan, subsidi operasional angkutan perintis senilai Rp108,91 miliar.
"Optimalisasi SPAM Tembilahan, sarana cuci tangan pakai sabun, sanitasi senilai Rp17 miliar," kata dia.
Dia mengatakan, belum maksimalnya realisasi APBN ini karena beberapa kendala, antara lain kesenjangan kapasitas SDM pengelola keuangan, besarnya nilai outstanding kontrak dan tingginya pagu blokir pada Satuan Kerja Kementerian Lembaga (K/L), kegiatan yang tidak dilaksanakan sampai akhir tahun.
Selain itu, perubahan kontrak single year ke multi years, adanya kegiatan nasional yang terbit pagunya di akhir triwulan III, ketersediaan barang/jasa sesuai TKDN 40%, komitmen penyedia barang/jasa dalam penyelesaian pekerjaan, serta adanya penyesuaian harga terkait inflasi dan kenaikan harga BBM.
"Rendahnya realisasi belanja sejalan dengan pagu belanja yang juga lebih rendah," tutupnya.[mga]