WahanaNews-Riau I Laporan itu dirilis dan dapat dilihat melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (13/9/2021), dalam setahun, harta kekayaan Gubernur Riau Syamsuar dilaporkan bertambah.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Syamsuar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Diingkatkan KPK Wajib Lapor LHKPN
Pada laporan 31 Desember 2020, Gubernur Riau Syamsuar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.378.389.185. Sedangkan, pada laporan 31 Desember 2019, harta kekayaannya Rp 5.979.737.801. Dengan demikian, kekayaan Syamsuar bertambah 398.651.384.
Syamsuar memiliki 13 bidang tanah dengan luas bervariasi. Lokasi tanahnya kebanyakan di Kabupaten Siak, sedangkan yang lainnya ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Kemudian, 4 bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu semuanya bernilai Rp 2.550.122.200. Tanah dan bangunan itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Kemudian, Syamsuar hanya mempunyai dua unit mobil, yakni Toyota Yaris dan Innova. Kemudian tiga unit sepeda motor jenis Kanzen dan matik. Semua kendaraan itu juga tercatat hasil sendiri. Nilai total kelima kendaraannya itu Rp 497.750.000.
Baca Juga:
Soal Jam Tangan Mewah, Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Abdul Qohar
Pada laporan tahun 2019, nilai total alat transportasinya Rp 624.459.000. Berikutnya, ada harta bergerak lainnya senilai Rp 151.250.000. Pada tahun sebelumnya, harta bergerak Rp 145.750.000. Kemudian, nilai kas dan setara kas dari Rp 2.659.406.601 pada 2019, menjadi Rp 3.179.266.985 pada 2020. (tum)