"Kita percayakan tim investigasi yang ada dari kabupaten, provinsi, aparat, dan akan dibuat berita acara. Kita akan percepat agar cepat selesai dan masyarakat tidak terganggu, karena di sana ada akses juga masyarakat mengeluarkan hasil pertanian," katanya.
Terakhir, Hariyanto mempercayakan hasil investigasi yang juga melibatkan ahli-ahli jembatan dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
KKJTJ merupakan kumpulan ahli jembatan, baik dari unsur akademisi, praktisi, profesional, maupun birokrat, yang mengevaluasi keamanan jembatan dan terowongan jalan dari segi desain dan pelaksanaan konstruksi agar memenuhi standar.
"Kita harapkan keluar hasil dari ahli-ahli jembatan secepatnya. Hari ini tim mulai turun ke lapangan," katanya.
Tiang Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir rusak akibat ditabrak kapal ponton pada Selasa (7/9). Akibat peristiwa itu, beberapa tiang penyangga Jembatan Pedamaran rusak dan hanya menyisakan besi-besinya yang berujung jembatan tidak bisa dilalui kendaraan bertonase besar.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Jembatan Pedamaran terletak di Rokan Hilir, Riau. Jembatan Pedamaran merupakan jembatan kembar yang terdiri atas Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II.
Jembatan Pedamaran terbentang di atas Sungai Rokan dari daerah Kecamatan Bangko menjangkau Pulau Pedamaran, Kecamatan Pekaitan. Jembatan Pedamaran I memiliki panjang sekitar 1,2 km dan Jembatan Pedamaran II sekitar 1,3 km. Jembatan ini menghubungkan pulau yang dikelilingi oleh Sungai Rokan yang bermuara ke laut. (tum)