WahanaNews-Riau I Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan kerusakan tiang penyangga jembatan Pedamaran di Rokan Hilir, Riau yang rusak akibat ditabrak kapal ponton telah diinvestigasi.
Jembatan sepanjang 1 km lebih itu pun direkomendasikan ditutup sementara selama perbaikan tiang penyangga.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
"Hasil pembahasan kemarin memang akan ditutup, tapi tunggulah tim ke lapangan biar disimpulkan. Nanti menunggu surat resmi (untuk penutupan)," kata Hariyanto kepada detikcom, Kamis (23/9/2021).
Hariyanto menyebut proses investigasi dilakukan bersama tim dan dari Provinsi Riau, Pemkab Rokan Hilir, hingga aparat penegak hukum. Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga merekomendasikan untuk segera dilakukan perbaikan.
"Harapan dari tim KKJTJ, karena jembatan itu panjang, itu saya sarankan disertakan semua karena itu aset Pemkab Rokan Hilir dan Pemprov pembinanya," kata Hariyanto.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Keterlibatan semua unsur, kata Haryanto, diperlukan agar tidak ada saling menyalahkan atas insiden kecelakaan tersebut. Ia berharap perbaikan segera dilakukan supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat Rokan Hilir.
"Saya sarankan dilibatkan semua unsur, jangan nanti ada kecelakaan lagi. Tiang pancang itu sudah roboh, jangan nanti terjadi kecelakaan kita disalahkan. Saya sarankan bentuk tim investigasi, jangan cari siapa benar siapa salah," imbuhnya.
Setelah hasil investigasi selesai, dipastikan akan terlihat pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tiang jembatan Pedamaran II tersebut. Sehingga belum bisa diambil keputusan siapa benar dan siapa salah.
"Kita percayakan tim investigasi yang ada dari kabupaten, provinsi, aparat, dan akan dibuat berita acara. Kita akan percepat agar cepat selesai dan masyarakat tidak terganggu, karena di sana ada akses juga masyarakat mengeluarkan hasil pertanian," katanya.
Terakhir, Hariyanto mempercayakan hasil investigasi yang juga melibatkan ahli-ahli jembatan dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
KKJTJ merupakan kumpulan ahli jembatan, baik dari unsur akademisi, praktisi, profesional, maupun birokrat, yang mengevaluasi keamanan jembatan dan terowongan jalan dari segi desain dan pelaksanaan konstruksi agar memenuhi standar.
"Kita harapkan keluar hasil dari ahli-ahli jembatan secepatnya. Hari ini tim mulai turun ke lapangan," katanya.
Tiang Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir rusak akibat ditabrak kapal ponton pada Selasa (7/9). Akibat peristiwa itu, beberapa tiang penyangga Jembatan Pedamaran rusak dan hanya menyisakan besi-besinya yang berujung jembatan tidak bisa dilalui kendaraan bertonase besar.
Jembatan Pedamaran terletak di Rokan Hilir, Riau. Jembatan Pedamaran merupakan jembatan kembar yang terdiri atas Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II.
Jembatan Pedamaran terbentang di atas Sungai Rokan dari daerah Kecamatan Bangko menjangkau Pulau Pedamaran, Kecamatan Pekaitan. Jembatan Pedamaran I memiliki panjang sekitar 1,2 km dan Jembatan Pedamaran II sekitar 1,3 km. Jembatan ini menghubungkan pulau yang dikelilingi oleh Sungai Rokan yang bermuara ke laut. (tum)