Riau.WahanaNews.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui UPT Wilayah 1 (Satu) meliputi wilayah empat kecamatan, yakni Bagan Sinembah, Balai Jaya, dan Bagan Sinembah Raya, dan Simpang Kanan kembali menggelar program Jebol (Jemput Bola) rekam KTP-el di SMA Negeri 3 Basira, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan rekaman KTP-el di SMA Negeri 3 Bagan Sinembah Raya tersebut dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi pelajar SMA yang telah berumur 17 tahun.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Selain perekaman wajib KTP, tim UPT Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Wilayah I juga melakukan perekaman KTP-el pemula yang merupakan kategori perekam sebelum umur 17 tahun.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala UPT Disdukcapil Wilayah I, Darsono Subekti saat pelaksanaan perekaman di SMA negeri 1 Bagan Sinembah Raya.
"Melalui program Jebol Belacan Sedap (Beri Pelayanan cepat semua dokumen administrasi kependudukan) ini, kami ingin memberikan pelayanan maksimal untuk warga Kabupaten Rohil memudahkan melakukan perekaman terkhusus untuk adek-adek pelajar yang notabennya pemula," ujar Darsoni kepada awak media.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Menurutnya, dengan hadirnya UPT 1 meliputi Wilayah 4 kecamatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat berdampak positif terhadap masyarakat Rokan Hilir.
"Mungkin selama ini dalam pengurusan KTP-el dan dokumen lainya,terkendala waktu yaitu jarak tempuh yang cukup jauh ke ibukota Kabupaten Bagan Siapi-api tapi sekarang dengan hadirnya UPT 1 semua bisa menjadi lebih cepat dan gampang karena jarak tempuh menjadi dekat," terangnya.
Darsono juga menerangkan bahwa program ini sebagai wujud komitmen Bupati Kabupaten Rokan, Afrizal Sintong melalui Kadisdukcapil dan UPT 1 Wilayah 4 Kecamatan dalam meningkatan pelayanan untuk masyarakat.
"Seluruh masyarakat Rokan Hilir memiliki hak yang sama dalam pelayanan terlebih para pemula harus mendapatkan edukasi dan sosialisasi pentingnya dokumen diri terlebih menjelang pemilu pelajar atau biasa disebut pemula 17 tahun wajib memiliki KTP-el," tuturnya.
Selanjutnya, Darsono menerangkan bahwa selain perekaman, pihaknya juga lmembuatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Dengan memiliki IKD nantinya masyarakat akan merasakan manfaatnya kedepanya tidak perlu lagi membawah fisik KTP-el dalam mendapatkan pelayanan publik," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]