RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir – Proyek peningkatan jalan di Jalan Kuning Jalil, Kepenghuluan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, terbengkalai dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pengerjaan proyek yang belum selesai mengakibatkan kondisi jalan semakin membahayakan. Beberapa warga telah mengalami kecelakaan, bahkan ada yang mengalami luka serius akibat kondisi jalan yang buruk.
Baca Juga:
Ada apa Dengan APH di Rokan Hilir, Rokok Ilegal Beredar Bebas Seolah Tanpa Hambatan
Proyek ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 dengan pagu sebesar Rp 11.560.303.450,00. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Nindya Cakti Karya Utama, namun hingga kini belum rampung, sehingga membahayakan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa rekanan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) sangat berharap proyek ini tetap dilanjutkan meskipun saat ini mangkrak. Mereka meminta Kejaksaan Negeri segera mengusut proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Baca Juga:
Diduga Masuk Melalui Perairan Dermaga Tikus, Peredaran Rokok Ilegal di Rohil Kian Marak
Warga setempat terpaksa membuat jalan alternatif, namun kondisi jalan darurat tersebut tidak memadai dan justru meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara.
“Sudah banyak korban, baik kecelakaan kecil maupun besar, akibat proyek ini yang belum juga dilaksanakan. Kami berharap ada tindakan tegas agar jalan di Palika segera diperbaiki,” ujar salah satu warga.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]