RIAU.WAHANANEWS.CO, BAGAN SINEMBAH – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan menghormati jasa para pahlawan.
Pengibaran bendera Merah Putih merupakan simbol penghargaan atas kemerdekaan yang telah diraih melalui perjuangan panjang para pendahulu bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan momen bersejarah tersebut.
Baca Juga:
Peringati 10 Muharam 1447 H, PHBI dan Pemdes Kepenghuluan Bagan Sapta Permai Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar AKP BonardoPurba. Kamis (7/8/25).
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian dari upaya kolektif membangun kesadaran berbangsa dan bernegara. Melalui pengibaran bendera, masyarakat diharapkan turut memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kapolsek juga mengimbau kepada para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat agar turut menggerakkan warganya dalam mendukung kegiatan ini. Dengan sinergi semua pihak, suasana kemerdekaan akan semakin terasa di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Kapolsek Bagan Sinembah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
AKP Bonardo menyampaikan imbauan ini dengan harapan agar semangat perjuangan para pahlawan tetap hidup di hati masyarakat, terutama generasi muda. “Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan penuh semangat kebangsaan, serta menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang besar, tangguh, dan bersatu,” pungkasnya.
Redaktur: Sah Siandi Lubis