WahanaNews-Riau I Untuk mengusut kasus mahasiswi diduga dicium dosen pembimbing, Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi, membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim itu terdiri dari dosen.
"Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua," kata Humas Unri, Rioni Imron, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Tim itu dibentuk dan mulai bekerja pada Senin (8/11). Tim dibentuk secara khusus untuk mengusut dugaan kasus yang menimpa mahasiswi.
"Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor," ujar Rion.
Tim TPF dipimpin Ketua satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Dia menjamin netralitas tim TPF besutan rektor.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Awal Mula Kasus
Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.