WahanaNews-Riau I Polres Rohil menemukan 103 keping kayu diduga ilegal terletak di tepi jalan karya mekar tanpa ada pemilik pada saat razia Jam Kecil pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
Razia tersebut dalam rangka antisipasi illegal logging, penyelundupan dan peredaran narkotika.
Baca Juga:
Polres Rohil Ikuti FGD Bersama Jajaran Satlantas Polda Riau Bahas Hal Ini
Sebanyak 24 personil dikerahkan untuk gelar razia di jalur jalur keluar masuk Bagan Api - Rimba Melintang. Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Eru Alsepa SIK MH langsung memimpin razia Jam Kecil.
Walaupun kondisi diguyur hujan hingga pagi hari, hal tersebut tidak mengurangi semangat tim untuk melaksanakan tugas secara optimal.
Dalam pelaksanaan razia Jam Kecil, tim turut melakukan pemeriksaan terhadap 3 unit mobil colt diesel, 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil penumpang yang melintas.
Baca Juga:
14 Santriwati Ponpes Bidayatul Hidayah Ujung Tanjung Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia
Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hal yang mencurigakan.
Tidak sampai di situ, tim pada malam itu melanjutkan patroli gabungan dini hari ke lokasi lainnya.
Hasilnya, tim menemukan kayu jenis meranti sebanyak 103 keping terletak di tepi Jalan Karya Mekar tanpa ada pemilik.