WahanaNews-Riau I Polres Rohil menemukan 103 keping kayu diduga ilegal terletak di tepi jalan karya mekar tanpa ada pemilik pada saat razia Jam Kecil pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
Razia tersebut dalam rangka antisipasi illegal logging, penyelundupan dan peredaran narkotika.
Baca Juga:
Polres Rokan Hilir Resmikan Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Jadi Kampung Bebas Narkoba
Sebanyak 24 personil dikerahkan untuk gelar razia di jalur jalur keluar masuk Bagan Api - Rimba Melintang. Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Eru Alsepa SIK MH langsung memimpin razia Jam Kecil.
Walaupun kondisi diguyur hujan hingga pagi hari, hal tersebut tidak mengurangi semangat tim untuk melaksanakan tugas secara optimal.
Dalam pelaksanaan razia Jam Kecil, tim turut melakukan pemeriksaan terhadap 3 unit mobil colt diesel, 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil penumpang yang melintas.
Baca Juga:
Lewat Siaran Radio, Satlantas Polres Rokan Hilir Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hal yang mencurigakan.
Tidak sampai di situ, tim pada malam itu melanjutkan patroli gabungan dini hari ke lokasi lainnya.
Hasilnya, tim menemukan kayu jenis meranti sebanyak 103 keping terletak di tepi Jalan Karya Mekar tanpa ada pemilik.